Langsung ke konten utama

Kepatuhan & Keselarasan Regulasi

Navigasi regulasi keamanan siber Indonesia dengan percaya diri

Jika Anda beroperasi di Indonesia, ada regulasi keamanan yang harus dipenuhi. Kami membantu Anda patuh dan menjaga kepatuhan tersebut.

Kerangka Regulasi

Regulasi utama yang memengaruhi organisasi Anda

UU PDP

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU 27/2022)

Undang-undang perlindungan data pribadi Indonesia yang mengacu pada GDPR. Organisasi wajib menerapkan kontrol keamanan, menunjuk Petugas Perlindungan Data, menjalankan penilaian dampak, dan melaporkan pelanggaran data dalam 72 jam.

Penegakan: Oktober 2024
Otoritas: Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sanksi: Hingga 2% dari pendapatan tahunan

Persyaratan Utama

  • Menunjuk Petugas Perlindungan Data (DPO)
  • Melaksanakan Penilaian Dampak Perlindungan Data (DPIA)
  • Menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional
  • Melaporkan pelanggaran data kepada otoritas dalam waktu 72 jam
  • Memperoleh persetujuan yang sah untuk pemrosesan data pribadi
POJK 11/2022

Tata Kelola Teknologi Informasi bagi Bank Umum

Peraturan OJK yang mewajibkan tata kelola TI, kerangka keamanan siber, dan praktik perlindungan data bagi bank umum di Indonesia.

Penegakan: 2022
Otoritas: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Utama

  • Membangun kerangka tata kelola TI yang komprehensif
  • Menerapkan kemampuan SOC dan pemantauan berkelanjutan
  • Melakukan pengujian penetrasi secara berkala pada sistem perbankan
  • Menyusun dan memelihara rencana respons insiden
  • Menjalankan proses manajemen risiko TI
SEOJK 29/2022

Ketahanan Keamanan Siber bagi Bank Umum

Surat edaran pendamping POJK 11/2022 yang merinci persyaratan ketahanan keamanan siber, termasuk arsitektur keamanan, integrasi intelijen ancaman, dan manajemen krisis siber bagi bank umum.

Penegakan: 2022
Otoritas: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Utama

  • Menerapkan arsitektur keamanan berlapis pada seluruh sistem perbankan
  • Mengintegrasikan kemampuan dan umpan intelijen ancaman
  • Menyusun dan menguji rencana manajemen krisis siber
  • Melakukan penilaian dan audit keamanan siber secara berkala
  • Melaporkan insiden keamanan siber kepada OJK sesuai ketentuan waktu
PBI 2/2024

Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber

Peraturan Bank Indonesia tentang keamanan sistem informasi dan ketahanan siber untuk penyelenggara sistem pembayaran, peserta pasar uang, dan peserta pasar valuta asing.

Penegakan: 2024
Otoritas: Bank Indonesia (BI)

Persyaratan Utama

  • Membangun kerangka keamanan sistem informasi
  • Membangun dan memelihara kemampuan ketahanan siber
  • Melakukan pengujian dan penilaian keamanan secara berkala
  • Mengembangkan kemampuan respons insiden dan pemulihan
  • Melaporkan insiden keamanan siber kepada Bank Indonesia
PP 82/2022

Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital

Peraturan pemerintah tentang perlindungan infrastruktur informasi vital nasional di sektor pemerintahan, energi, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi, pangan, dan pertahanan.

Penegakan: 2022
Otoritas: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Persyaratan Utama

  • Mengidentifikasi dan mendaftarkan aset sebagai infrastruktur informasi vital
  • Memenuhi standar keamanan minimum yang ditetapkan BSSN
  • Menyusun rencana krisis dan kontinjensi untuk perlindungan infrastruktur
  • Melaporkan insiden keamanan siber kepada BSSN
  • Berpartisipasi dalam latihan keamanan siber nasional
ISO 27001

Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS). Banyak digunakan di Indonesia sebagai kerangka keamanan dasar, dan sering menjadi syarat dalam pengadaan perusahaan maupun pemerintah.

Penegakan: Standar Internasional
Otoritas: International Organization for Standardization (ISO)

Persyaratan Utama

  • Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
  • Melakukan penilaian risiko keamanan informasi secara sistematis
  • Menerapkan kontrol keamanan Annex A yang relevan
  • Menjaga dokumentasi keamanan informasi yang lengkap
  • Menjalankan audit ISMS internal dan eksternal secara berkala

Matriks Cakupan

Pemetaan layanan ke regulasi

Lihat layanan mana yang membantu Anda memenuhi setiap persyaratan regulasi.

Butuh bantuan soal kepatuhan?

Tim GRC kami sangat memahami regulasi Indonesia.

Bicara dengan Tim GRC Kami