Profil Penulis
Karina Kosasih
Offensive Security Lead, Alpha Code Technologies
Karina leads penetration testing and red-team engagements for Indonesian banks, aligning technical assurance with regulatory expectations.
LinkedInArtikel oleh Karina Kosasih
Siapa yang boleh melakukan pentest bank: tim internal, pihak ketiga, atau vendor luar negeri
POJK 11/2022 mewajibkan bank menguji keamanan siber, tetapi tidak mewajibkan penguji dari luar dan tidak melarang vendor asing. Yang menentukan adalah kompetensi, pengawasan, dan akses pemeriksaan OJK. Ini rinciannya per pasal.
CybersecurityApa Itu Penetration Testing? Metode, Jenis, dan Cara Memilihnya
Panduan penetration testing untuk bisnis Indonesia: perbedaan black box, grey box, dan white box, jenis pentest berdasarkan target, tahapan pengujian, dan cara memilih penyedia yang tepat.
CompliancePersyaratan Penetration Testing untuk Bank Indonesia Berdasarkan POJK 11/2022
Apa yang diwajibkan POJK 11/2022 dan surat edaran keamanan sibernya SEOJK 29/2022 bagi bank Indonesia untuk penetration testing: irama, ruang lingkup, pelaporan, dan remediasi.