Langsung ke konten utama

Kepatuhan GDPR

Sertifikasi GDPR di Indonesia: apa yang sebenarnya ada

Ringkasnya

Tidak ada sertifikat GDPR resmi yang bisa dibeli kebanyakan perusahaan. Kapan GDPR berlaku bagi bisnis Indonesia, apa isi audit yang kredibel, dan peran UU PDP.

Data protection officer

Cari "sertifikasi GDPR di Indonesia" dan Anda akan menemukan dua hal: konsultan yang menawarkan menjadikan perusahaan Anda "GDPR certified", dan penyedia pelatihan yang menjual sertifikat untuk individu. Keduanya bukan sertifikasi dalam pengertian regulasi, dan pelanggan Uni Eropa yang melakukan due diligence tahu bedanya. Halaman ini menjelaskan apa yang sebenarnya ada, kapan GDPR berlaku bagi perusahaan Indonesia, apa isi asesmen yang kredibel, dan seberapa banyak pekerjaan yang mungkin sudah Anda selesaikan lewat UU PDP.

Tidak ada sertifikat GDPR resmi untuk kebanyakan perusahaan

GDPR (EU 2016/679)

GDPR adalah undang-undang perlindungan data umum Uni Eropa. Regulasi ini menjangkau perusahaan non-UE melalui Pasal 3 ayat 2 ketika mereka menawarkan barang atau jasa kepada, atau memantau, orang di Uni Eropa, serta melalui kontrak prosesor berdasarkan Pasal 28.

Ditegakkan oleh: Otoritas pengawas UE, EDPBStatus: Berlaku sejak 25 Mei 2018

Pasal 42 GDPR memang memungkinkan sertifikasi, tetapi sebagai mekanisme sukarela dengan syarat ketat. Kriterianya harus disetujui otoritas pengawas atau European Data Protection Board, dan sertifikat diterbitkan lembaga sertifikasi terakreditasi untuk kegiatan pemrosesan tertentu, bukan untuk perusahaan secara keseluruhan. Hanya segelintir skema yang lolos syarat itu. Europrivacy disetujui EDPB sebagai European Data Protection Seal pada 2022, dengan pembaruan kriteria yang dikonfirmasi pada 2026, dan otoritas pengawas Luksemburg menjalankan skema nasional GDPR-CARPA.

Belum ada lembaga Indonesia yang terakreditasi untuk menerbitkan sertifikasi Pasal 42. Vendor lokal yang menawarkan "mensertifikasi" perusahaan Anda terhadap GDPR sebenarnya menjual laporan asesmen, sertifikat pelatihan, atau lencana untuk situs web Anda. Sebagian dokumen itu memang berguna. Hanya saja itu bukan sertifikasi menurut regulasi, dan menyajikannya seolah-olah sertifikasi justru bisa merusak kepercayaan yang sedang Anda bangun dengan mitra Uni Eropa.

Bagian praktisnya, dan alasan halaman ini ada: ketika pelanggan Uni Eropa meminta vendor Indonesia "menunjukkan sertifikasi GDPR", yang hampir selalu mereka terima adalah bukti audit. Laporan asesmen kesenjangan dari pihak ketiga yang kompeten, rekaman kegiatan pemrosesan, perjanjian pemrosesan data yang ditandatangani, dan prosedur penanganan kebocoran yang teruji menjawab pertanyaan sesungguhnya di balik permintaan itu. Semua itu bisa dikerjakan dari Indonesia tanpa menunggu skema sertifikasi masuk ke pasar ini.

Kapan GDPR berlaku bagi perusahaan Indonesia

GDPR tidak berlaku bagi setiap perusahaan yang pernah menyentuh data warga Uni Eropa. Jangkauannya ke luar Eropa bersumber dari Pasal 3 ayat 2 dan, dalam praktik, dari kontrak.

Pemicu pertama adalah menawarkan barang atau jasa kepada orang yang berada di Uni Eropa. Bisnis e-commerce yang mengirim ke Eropa, memasang harga dalam euro, atau menjalankan pemasaran yang membidik konsumen Uni Eropa masuk lingkup. Hotel atau operator tur yang menargetkan wisatawan Eropa dengan alur pemesanan berbahasa Eropa kemungkinan besar masuk lingkup. Warung dengan situs web yang kebetulan ditemukan turis Uni Eropa tidak; regulasi melihat apakah Anda memang berniat melayani orang di Uni Eropa, bukan dari mana pengunjung Anda berasal.

Pemicu kedua adalah memantau perilaku orang di Uni Eropa. Pelacakan, pemrofilan, dan analitik yang diarahkan ke pengguna Uni Eropa termasuk di sini, yang menjaring produk ad-tech dan SaaS dengan basis pengguna Eropa.

Jalur ketiga adalah yang paling umum bagi perusahaan Indonesia, dan datang lewat kontrak alih-alih regulasi secara langsung. Jika Anda memproses data pribadi atas nama pelanggan Uni Eropa, sebagai operasi BPO atau call center, software house, atau vendor layanan terkelola, pelanggan Anda diwajibkan Pasal 28 untuk mengikat Anda pada kewajiban setara GDPR lewat perjanjian pemrosesan data. Apa pun hasil analisis teritorialnya, Anda sudah berkomitmen untuk patuh, dan auditor pelanggan Anda akan memeriksanya.

Satu kewajiban lagi menyusul bagi pengendali dan prosesor yang terjaring Pasal 3 ayat 2: Pasal 27 mewajibkan perwakilan yang berkedudukan di Uni Eropa, dengan pengecualian sempit untuk pemrosesan sesekali yang berisiko rendah. Kewajiban ini tidak punya padanan dalam hukum Indonesia dan termasuk yang paling sering terlewat.

Apa isi asesmen GDPR yang kredibel

Asesmen GDPR, kadang dijual sebagai audit GDPR, adalah perbandingan terstruktur antara cara Anda benar-benar memproses data pribadi dan apa yang diwajibkan regulasi, pasal demi pasal. Untuk perusahaan Indonesia intinya seperti ini.

Rekaman kegiatan pemrosesan (Pasal 30)Dasar pemrosesan untuk setiap tujuan (Pasal 6)Kontrak prosesor dan SCC untuk transfer (Pasal 28 dan 46)Deteksi kebocoran dan jalur notifikasi 72 jam (Pasal 33)Alur kerja hak subjek data (Pasal 15 sampai 22)Keputusan DPO dan perwakilan UE (Pasal 37 dan 27)

Dua di antaranya perlu catatan. Pertama, transfer: Indonesia tidak memiliki keputusan kecukupan dari Komisi Eropa, sehingga data pribadi yang mengalir dari Uni Eropa ke sistem Anda di Indonesia membutuhkan mekanisme pengaman berdasarkan Pasal 46, dalam praktiknya standard contractual clauses dari Komisi Eropa ditambah penilaian apakah Anda sanggup memenuhinya. Kedua, penanganan kebocoran: Pasal 33 memberi pengendali waktu 72 jam untuk melapor ke otoritas pengawas, yang berarti prosesor di Jakarta harus mampu mendeteksi insiden dan mengeskalasikannya ke pelanggan Uni Eropa cukup cepat agar mereka masih sempat melapor.

Keluaran yang penting bukan skor, melainkan daftar kesenjangan yang menyebutkan setiap kekurangan, pasal di baliknya, dan perbaikannya, plus paket bukti yang akan diminta mitra Uni Eropa. Taruhannya ditetapkan Pasal 83: denda administratif untuk pelanggaran paling serius mencapai 20 juta euro atau 4 persen dari omzet tahunan global, mana yang lebih tinggi.

Bagaimana pekerjaan UU PDP terpakai kembali

UU PDP disusun dengan merujuk erat pada GDPR, dan itu kabar baik jika Anda sudah berinvestasi pada kepatuhan di dalam negeri. Perbandingan lengkap kedua undang-undang ada di blog kami; versi singkatnya, dasar pemrosesan, rekaman pemrosesan, peran pejabat pelindungan data, penilaian dampak, dan notifikasi kebocoran ada di keduanya, dengan detail yang berbeda.

 UU PDP (UU 27/2022)GDPR (EU 2016/679)
Jendela notifikasi kebocoran3x24 jam kepada otoritas dan subjek data (Pasal 46)72 jam kepada otoritas pengawas; subjek data hanya jika risikonya tinggi (Pasal 33 dan 34)
Denda administratif maksimumHingga 2 persen dari pendapatan yang terkait pelanggaran (Pasal 57)Hingga 20 juta euro atau 4 persen omzet global (Pasal 83)
Transfer lintas negaraTingkat perlindungan atau mekanisme pengaman menurut Pasal 56; aturan pelaksana masih ditungguKeputusan kecukupan, SCC, atau binding corporate rules (Bab V)
Perwakilan di yurisdiksi lainTidak ada kewajiban serupaPerwakilan UE wajib bagi perusahaan asing yang masuk lingkup (Pasal 27)
Pemicu penunjukan pejabatPasal 53: pelayanan publik, pemantauan skala besar, atau data spesifikPasal 37: pemicu DPO wajib yang nyaris identik

Konsekuensi praktisnya: perusahaan yang sudah sungguh-sungguh mengerjakan UU PDP, rekaman, dasar pemrosesan, DPO yang berfungsi, prosedur kebocoran yang teruji, memulai asesmen kesenjangan GDPR dari posisi separuh jalan. Sisa pekerjaannya terkonsentrasi pada perbedaan di tabel di atas, terutama dokumen transfer dan pertanyaan perwakilan UE, bukan membangun program privasi dari nol. Jika Anda masih di tahap lebih awal, daftar periksa kewajiban DPO UU PDP adalah titik mulai yang tepat, karena penunjukan yang sama biasanya memenuhi kedua undang-undang.

Jalur praktis untuk perusahaan Indonesia

Urutan yang terbukti bekerja memang tidak mewah, tetapi efektif.

Penetapan lingkup dan pemetaan dataAsesmen kesenjangan terhadap pasal-pasalRemediasi, diprioritaskan berdasar risiko kontrakPaket bukti dan pemeriksaan ulang

Penetapan lingkup menentukan entitas, sistem, dan aliran data mana yang terlibat, serta apakah GDPR menjangkau Anda lewat Pasal 3 ayat 2, lewat kontrak pelanggan, atau keduanya. Asesmen kesenjangan lalu menguji setiap kewajiban dalam lingkup dan menghasilkan daftar temuan. Remediasi adalah tempat waktu kalender terpakai: menyusun atau memperbaiki DPA dan SCC, membangun alur permintaan hak subjek data, dan merapikan eskalasi insiden agar tenggat 72 jam realistis. Langkah terakhir merangkai bukti yang akan diminta pelanggan Uni Eropa atau auditornya dan menguji ulang apa pun yang dibangun kembali.

Untuk satu entitas Indonesia dengan beberapa sistem inti, asesmennya sendiri biasanya selesai dalam hitungan minggu. Anggap angka yang lebih pasti sebagai penawaran, bukan patokan: lingkup, kondisi dokumentasi yang ada, dan volume aliran lintas negara menentukan durasi sekaligus biaya.

Bagaimana Alpha Code membantu

Layanan konsultasi kepatuhan dan GRC kami menjalankan asesmen kesenjangan GDPR dan UU PDP sebagai satu latihan, karena sebagian besar perusahaan Indonesia yang masuk lingkup GDPR tunduk pada keduanya dan buktinya banyak tumpang tindih. Jika asesmen menunjukkan peran pejabat perlu diisi, DPO-as-a-Service mencakup penunjukan Pasal 53 UU PDP dan fungsi Pasal 37 GDPR dengan orang yang sama. Anda mendapatkan daftar kesenjangan, pendampingan remediasi, dan paket bukti yang ditulis untuk pembacanya yang sesungguhnya: tim procurement dan legal pelanggan Uni Eropa Anda.

Halaman ini merupakan panduan umum mengenai GDPR dan UU PDP, bukan nasihat hukum. Konfirmasikan kewajiban Anda pada teks peraturan yang berlaku dan kontrak Anda sebelum mengambil keputusan kepatuhan.

Referensi

  1. 1.Regulation (EU) 2016/679 (GDPR), teks konsolidasi, EUR-Lex
  2. 2.EDPB Opinion 14/2026 tentang kriteria sertifikasi Europrivacy (Pasal 42.5 GDPR)
  3. 3.Mekanisme sertifikasi GDPR-CARPA, European Data Protection Board
  4. 4.Adequacy decisions, Komisi Eropa
  5. 5.Standard contractual clauses untuk transfer internasional, Komisi Eropa
  6. 6.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Ditinjau oleh Tyas Suci, ISMS & Compliance Consultant

Pertanyaan umum

Hanya dalam kondisi tertentu. GDPR menjangkau perusahaan Indonesia ketika perusahaan menawarkan barang atau jasa kepada orang di Uni Eropa, memantau perilaku orang di Uni Eropa, atau memproses data pribadi atas nama pelanggan Uni Eropa berdasarkan perjanjian pemrosesan data. Perusahaan yang hanya melayani pasar Indonesia tanpa menargetkan Uni Eropa umumnya berada di luar cakupannya, meskipun UU PDP tetap berlaku.

Terkait

Siap memperkuat keamanan siber Anda?

Bicarakan kebutuhan Anda dengan tim kami di Jakarta.

Tim kami di Jakarta. Kami membalas dalam satu hari kerja.